Sulut Times, Boltim : Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan atau terjadi penyalahgunaan wewenang, pada pekerjaan pembangunan Diving Centre dan Dermaga Jetty di Desa Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2019.
Proyek tersebut, menggunakan anggaran APBN/APBD 2019, dengan nilai sebesar kurang lebih Rp.4,5 miliar.
Namun pekerjaannya terlihat tidak ada asas manfaat dan pembangunan tersebut telah dikerjakan swakelola.
Sedianya proyek tersebut ada pembangunan fisik, dan Dermaga Jetty.
Dan proyek tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran APBN/APBD hasilnya malah, Tak berfungsi juga Dermaganya pun ambruk.
Kiranya aparat penegak hukum Kepolisian Subdid Tipikor Polda Sulut, Sat Reskrim Polres Boltim dan atau Kejaksaan Pidsus Kejati Sulut, Pidsus Kejari Kotamobagu dapat melakukan pengusutan secara tuntas
dugaan adanya kerugian Negara/Daerah.
((Jack)).
























Komentar