Sulut Times, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) di Hotel Sentul Lake, Bogor, Selasa (18/11/2025) hari ini.
Rapat ini bertujuan untuk membahas penyelarasan pembangunan kawasan perbatasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Dalam kesempatan ini, Bupati Wongkar menekankan pentingnya pengelolaan batas wilayah negara yang efektif untuk memperkuat sektor politik, keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya, serta mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan yang terpadu dan berkesinambungan.
Acara dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah BNPP RI, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., selaku Kepala BNPP RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris BNPP, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, serta 18 gubernur wilayah perbatasan, para Bupati/Wali Kota, dan perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Dalam paparannya, Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menyampaikan visi pengelolaan kawasan perbatasan nasional 2025–2029, yaitu mewujudkan kawasan yang tangguh, mandiri, sejahtera, dan adaptif. Visi ini akan diwujudkan melalui penguatan pertahanan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal, dan percepatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Mendagri juga menekankan pentingnya penegakan hukum lintas batas, peningkatan tata ruang dan infrastruktur, pengembangan potensi unggulan daerah, serta tata kelola kelembagaan yang efisien dan terintegrasi.
Sementara itu, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menekankan pentingnya penyelarasan pembangunan kawasan perbatasan dengan RPJMN 2025–2029 sesuai dengan amanat UU 43/2008 tentang Wilayah Negara. Sekjen BNPP, Komjen Makhruzi Rahman, melaporkan bahwa jumlah anggota BNPP meningkat dari 18 menjadi 40 kementerian/lembaga sesuai dengan Keputusan Kepala BNPP Nomor 35.04-265 Tahun 2025.
BNPP RI menargetkan pembangunan kawasan perbatasan di 18 provinsi, 74 kabupaten/kota, 22 PKSN, dan 204 kecamatan prioritas dalam periode RPJMN 2025-2029. Hingga saat ini, BNPP RI telah menyelesaikan pembangunan dan pengoperasian 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2019.
Dengan kehadiran Bupati Minsel dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen daerah dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan yang lebih baik dan berkelanjutan. (*/Mintje)
























Komentar