E2L-Mantap Tetapkan Pembagian Wilayah Pengawasan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Talaud

Sulut Times, Talaud : Langkah percepatan penanganan Pandemi Virus Corona dilakukan Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga (Mantap) dengan membagi wilayah Pengawasan Gugus Tugas Covid – 19 di Kecamatan se- Kabupaten Kepulauan Talaud.

Karena Gugus Tugas ini berfungsi, menangani dampak penyebaran Covid-19 yang didalamnya mengawasi warga yang berstatus Orang Dalam Pemantaun (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pembentukan Pengawas Gugus Tugas Covid – 19, dilakukan dalam Rapat Terbuka Pemantapan dan Operasionalisasi Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (9/4).

Bupati Elly Engelbert Lasut selaku Kepala Daerah menjadi Ketua Gugus Tugas.

“Untuk menyikapi perkembangan Covid-19, Pemerintah membentuk gugus tugas Covid-19 dengan ketua saya sendiri,” ucap Lasut.

Baca Juga  Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tutup Usia di Pesawat

Bupati E2L menyampaikan, tidak hanya Kabupaten, Kecamatan dan Desa harus membentuk Tim Gugus Tugas Covid – 19.

“Untuk pembiayaan Gugus Tugas ditingkat Kabupaten dan Kecamatan diambil dari anggaran Covid-19 dan dana tak terduga. Sementara untuk Gugus Tugas ditingkat Desa diambil dari Dana Desa,” kata Bupati.

Dijelaskannya, pembentukan gugus tugas ini bertujuan agar apabila ada masyarakat yang bersatus PDP maupun ODP dapat diawasi oleh gugus tugas tingkat Kecamatan ataupun Desa.

“Setiap gugus tugas harus bekerja sama, agar apabila ada pembinaan informasi oleh Satgas Kabupaten, Satgas Kabupaten bisa menginformasikan kepada gugus tugas tingkat kecamatan dan gugus tugas tingkat kecamatan menyampaiÄ·an kepada gugus tugas tingkat desa,” sambungnya lagi.

Baca Juga  Moda Transportasi Laut Diprioritaskan pada Angkutan Barang

Menurut Bupati E2L, agar pengawasan dapat berjalan dengan baik, dalam rapat koordinasi itu juga dilakukan pembagian tugas disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Untuk pengawasan Gugus Tugas di Kecamatan, Saya sudah membagi wilayah pengawasan kepada masing – masing Pimpinan Forkopimda juga kepada Wakil Bupati”, ujarnya.

Bupati E2L menambahkan, terkait pencegahan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Talaud telah mengambil langkah-langkah yaitu dengan melakukan  penanganan kesehatan masyarakat oleh bidang kesehatan dan juga mengatasi  dampak ekonomi dari Covid-19 ini.

Dalam rapat ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD Voker Pele dan Jekmon Amisi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Adolf Binilang, Pejabat TNI-Polri, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama dan Aparatur Sipil Negara Pemkab Talaud.

Baca Juga  Pemprov Sulut Bantu Pembinaan WBP Lapas Tagulandang

Berikut pembagian wilayah pengawasan Gugus Tugas Covid – 19 yang telah disepakati bersama dalam rapat :

  1. Kecamatan Melonguane, Kecamatan Miangas dan Nanusa diawasi Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga.
  2. Kecamatan Kabaruan diawasi Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan.
  3. Pulau Salibabu diawasi Danlanal Melonguane Letkol Mar Adi Sucipto.
  4. Kecamatan MelonguaneTimur, Kecamatan Rainis, Kecamatan Pulutan diawasi Ketua DPRD Kepulauan Talaud Jakop Mangole.
  5. Kecamatan Essang Selatan, Kecamatan Beo Utara diawasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Agustiawan Umar.
  6. Kecamatan Beo dan Beo Selatan diawasi Ketua Pengadilan Negeri Talaud Cristian Handratmo.
(Visited 11 times, 1 visits today)

Komentar