Sulut Times, Talaud : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dibawah kepemimpinan Bupati dr. Elly Engelbert Lasut – Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga menoreh prestasi positif atas pengelolaan keuangan daerah.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih dibawah pemerintahan E2L – MAP.
WTP yang diraih Pemkab Talaud, daerah yang berada di wilayah kepulauan berbatasan langsung dengan Negara Philipina ini untuk keempat kalinya secara beruntun meraih opini BPK RI tersebut terhitung sejak LKPD TA. 2016 silam.
Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diberikan secara daring oleh BPK RI Perwakilan Sulut secara serentak kepada Pemerintah Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Penyerahan WTP secara Daring, diikuti langsung Bupati Elly Engelbert Lasut bersama Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga melalui video teleconverence di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Talaud, Senin (11/5) 2020.
Bupati Elly Engelbert Lasut mengatakan, terkait OPINI WTP yang diraih Kabupaten Kepulauan Talaud ini, disampaikan rasa syukur sekaligus ungkapan terima kasih kepada tim yang sudah bekerja keras sehingga boleh mendapat penghargaan tertinggi atas kewajaran pengelolaan keuangan di pemerintahan.
Bupati Elly juga menyampaikan selamat kepada pengelola keuangan daerah, karena berhasil membawa Kabupaten Kepulauan Talaud mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan, berupa tidak ditundanya penyaluran dana alokasi umum, karena dapat mempertanggung- jawabkan semua realokasi APBD 2020 secara lengkap dan benar untuk penanganan Covid-19.
“Kabupaten Kepulauan Talaud semoga menjadi semakin membaik dari waktu ke waktu sehingga akan melihat Kabupaten Kepulauan Talaud akan bertumbuh, berkembang dan menjadi berkat bagi warga masyarakat di Bumi Porodisa,” kata Bupati Elly.
Sementara terkait sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti, Sekda Adolf Binilang menyatakan akan bertindak secara maksimal sesuai tahapan yang diberikan BPK dan arahan pimpinan daerah.
“Ada hal-hal yang harus kita tindak lanjuti. Semaksimal mungkin akan menindaklanjutinya dalam kurun waktu enam puluh hari kedepan sesuai tahapan-tahapan yang sudah diarahakan oleh BPK RI dan juga bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Binilang.
Turut hadir dalam Vicon ini, antara lain Inspektur Moody Gumansalangi, Kepala DPKAD Gustaf Atang, Ketua DPRD Talaud Jakob Mangole serta sejumlah Pejabat Pemkab Talaud.


























Komentar