Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kesepakatan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara TA 2020 akhirnya disahkan pihak legislatif bersama eksekutif dalam rapat Paripurna, Sabtu (30/11/19).
Rapat paripurna yang dilaksanakan pukul 22.00 WITA, dipimpin langsung ketua DPRD Minut, Denny Lolong didampingi wakil ketua Shintia Rumumpe dan Olivia Mantiri.
Pengesahan Perda APBD TA 2020 akhirnya disepakati dengan rincian, pendapatan Rp 1.30 Triliun, Belanja Rp 1.40 Triliun, dan target Pembiayaan Rp 10 Miliar.
Sebelumnya sejumlah saran dan kritik dari lima Fraksi dalam penyampaian pandangan umum Fraksi, namun rincian nota keuangan yang menjadi acuan akhirnya ditetapkan menjadi Perda ditandatangani bupati Vonnie A. Panambunan bersama Pimpinan dewan Denny Lolong, Shintia Rumumpe, Olivia mantiri disaksikan wakil bupati Joppi Lengkong, serta anggota DPRD.
Paripurna berlangsung satu jam lebih dihadiri Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan (VAP), wakil bupati Ir Joppi Lengkong, Sekda Ir Jimmy Kuhu MA, Forkopimda, para legislator dan pimpinan SKPD lingkup pemkab Minut. (dw/st)
Komentar