Empat Tersangka Korupsi Ditahan Kejaksaan Negeri Kab.Kpl Talaud di Rutan Malendeng

Sulut Times, Manado : Program Presiden Prabowo,”TentangĀ  pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
di Indonesia Saat ini : Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, Telah Menahan 4 orang tersangka Korupsi.

Bryan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara.

Manado Rabu (22/7/2026)

4 tersangka kini ditahan di Rutan Malendeng Manado, yaitu 2 orang Laki-laki dan 2 orang Perempuan, Rabu 22 Juli 2026. pada pukul 23.06 malam.

Bahwa Tim Penyidik Kejari Kabupaten Kepulauan Talaud, telah melakukan penetapan tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan tanah, bagi untuk kepentingan umum oleh dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara

Lanjut Bryan, Pengadaan tanah adalah pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Heboh Batu Bara, Peneliti Universitas Pertamina Ajukan Alternatif Solusi Panas Bumi

Dan penetapan tersangka telah kami lakukan setelah kami melakukan Penyidikan sejak awal Januari tahun 2026 berdasarkan 2 alat bukti yang tim Penyidik temukan ada keterangan saksi-saksi dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih 70 orang saksi, kata Bryan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Talaud ke-media ini.

Juga bukti surat yang dikeluarkan oleh lembaga terkait, dan penetapan para tersangka kami lakukan dari beberapa pihak diantaranya yaitu : dari pihak pemilik tanah, Kemudian dari BPN, dan juga dari KJPP selaku praezer dengan inisial yang pertama MD selaku Pihak KJPP, kemudian RD dan juga H. BPN Kepulauan Talaud dan juga RK selaku pemilik tanah.

Bryan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Talaud, bahwa dugaan Tindak Pidana Korupsi itu dikaitkan dengan adanya, dugaan merk-up terhadap harga lahan.

Baca Juga  Penerimaan Maba Unsrat Melalui Jalur T2, Panitia Gelar Rapat

Dan pengadaan lahan tersebut untuk pembangunan SPBU.

Jadi yang menjadi target dari Penyidikan adalah pengadaan tanah, dan juga ditemukan adanya kekurangan luasnya tanah, atas pengadaan tanah yang dilakukan.

Untuk kerugian Negara yang kami hitung kurang lebih ada Rp.2,2 miliard.

               ((Jack Latjandu)).

(Visited 28 times, 28 visits today)

Komentar