Sulut Times, Manado : Tim Reserse Narkkba Polda Sulawesi Utara Rabu (12/03/2019) berhasil mengerebek Pesta Narkoba jenis Shabu – Shabu di salah satu teras rumah diseputaran Kota Manado.
Namun ada hal yang menarik dan tidak diduga saat dilakukan pemeriksaan terhadap semua pelaku yang diamankan.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Eko Wagiyanto.
Dirserse Narkoba Polda Sulut Kombes Eko Wagiyanto mengatakan, delapan orang yang diamankan saat sedang Pesta Narkoba jenis Shabu-Shabu, semuanya mengidapa penyakit yang sama yakni Hepatitis dan dua diantaranya positif mengidap penyakit HIV/AIDS.
Menurut Dirserse Narkoba, kedelapan orang yang ditangkap tergabung dalam kelompok yang menamakan diri Napsa.
“Ada delapan orang laki-laki yang kami amankan baik sebagai pemilik dan pengguna narkoba. Mereka mengidap penyakit yang sama yaitu Hepatitis sedangkan dua diantaranya positif mengidap penyakit HIV/AIDS,” ungkap Eko Wafiyanto kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/03/2019).
Terkait dengan langkah penanganan terhadap kedelapan orang tersebut, khususnya terhadap kedua pelaku yang mendidap penyakit HIV/AIDS akan dilakukan penanganan yang berbeda.
“Sambil mereka di Asessment di THT sampai Rehabilitasi, proses hukum akan tetap berlanjut, Karena penyakit itu, mereka tidak bisa disatukan dalam satu sel dengan tahanan yang sehat”, ujarnya.
Menanggapi adanya dua pelaku yang diamankan saat Persta Narkoba mengidap pwnyakit HIV/AIDS, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo yang juga turut bersama – sama dalam operasi penangkapan terhadap kedelapan orang pelaku Pesta Narkoba jenis shabu mengaku kaget dan sangat prihatin terhadap kedua pelaku yang mengidap penyakit HIV/AIDS.
“Terus terang saya kaget dan prihatin, karena baru kali ini menemukan tersangka yang mengidap penyakit HIV/AIDS,” ungkapnya seakan tidak percaya.
Tompo menjelaskan, terungkapnya kedelapan orang pelaku Pesta Narkoba jenis Shabu mengidap penyakit Hepatitis dan dua diantaranya mengidap penyakit HIV/AIDS, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum mereka ditahan atau Ssessment.
“Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedelapan pelaku, baru diketahui mereka mengidap penyakit yang sama yakni Hepatitis dan dua diantaranya ternyata mengidap penyakit HIV/AIDS”, benernya.
Menurut Tompo, ini menjadi masalah karena bisa menular kepada tahanan lain sehingga dengan berbagai pertimbangan kedua pelaku tidak dilakukan penahanan di Polda atau ditangguhkan penahanan oleh penyidik namun diharuskan wajib lapor.
Polda Sulut menyatakan prihatin, karena di Kota Manado sudah atau telah ditemukan pemakai narkoba yang terkena penyakit HIV/AIDS sehingga harus diwaspadai dan diantisipasi.
“Kami sarankan masyarakat lebih waspada dengan penggunaan narkoba, karena penyakit HIV/AIDS dari narkoba sudah ada di Sulut,” himbaunya.
Komentar