Hadiri Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK, Wakajati : Perlu adanya Komitmen Bersama

Sulut Times, Airmadidi : Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan Lokasi Kegiatan bertempat di halaman lobi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.(Kamis,27/02/20)

Bahwa dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti SH. MH menyampaikan yaitu WBK tidak dapat diraih tanpa dukungan dari semuanya dan agar semuanya saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Dalam penyampaian tersebut Kajari Minut Fanny Widyastuti, SH, MH. mengutip pernyataan dari Presiden Jokowi yaitu tidak menggunakan pola lama, kerja rutinitas dan monoton.

“Sekarang kita bekerja tidak lagi menggunakan pola-pola lama, tidak lagi menggunakan pola linear, dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola kerja rutinitas dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola yang monoton begitu-begitu saja”ucapnya

Baca Juga  Kajati Sulut Sosialisasikan UU No 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Masyarakat

Bahwa dalam sambutan Ibu Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH. mengatakan Jajaran Kejari Minut harus ada komitmen untuk pencapaian WBK.

“Perlu ada komitmen bersama dari semua jajaran yang ada di Kejari Minut, karena untuk mencapai WBK tidak juga dapat dikatakan mudah,”ujarnya

Setelah sambutan-sambutan acara dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas serta penandatangan piagam pencanangan.

Turut dihadiri oleh : Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH. MH; Asisten Pembinaan Kejati Sulut, Ahmad Syarir Harahap SH. MH;Dandim 1310 Bitung – Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat;Mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Ibu Sri Dewi Sundari; Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang;Ketua DPRD Minut Denny Lolong;Ketua FKUB Minut, Pdt. Ruben Renggi, S.Th;Kabid Kesbangpol, Julius Mantiri;Seluruh Jaksa dan Pegawai Kejari Minut;Forum Wartawan Minut.

(Visited 25 times, 1 visits today)

Komentar