Imigrasi Sulut Ambil Langkah Konkret, Status Keturunan Filipina-Indonesia Segera Tuntas Lewat Komite Koordinasi Nasional

Sulut Times, ​JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut) mempertegas komitmennya dalam menyelesaikan isu kewarganegaraan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina. Langkah maju ini tercapai melalui Rapat Finalisasi Pembentukan Desk Penanganan Persons of the Filipino Descents (PFDs) dan Persons of the Indonesian Descents (PIDs) di Jakarta, Jumat (25/10/2025).

​Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, hadir dan menyampaikan perkembangan signifikan kepada Asisten Deputi Kemenko Polhukam Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Agato Simamora, yang memimpin rapat tersebut. Pertemuan strategis di Hotel The Westin Jakarta ini melibatkan perwakilan dari Kemenlu, Kemendagri, Ditjen Imigrasi, BIN, BNPT, AHU, KSP, dan Ombudsman RI.

​Agato Simamora menekankan bahwa Desk Koordinasi Nasional penanganan PFDs dan PIDs akan segera diformalkan menjadi Komite Koordinasi Nasional. Komite ini berperan sentral dalam menyinergikan kebijakan antar-kementerian dan menjadi model kerja sama bilateral Indonesia–Filipina untuk menuntaskan masalah kewarganegaraan ganda dan stateless person.

​“Penyelesaian isu ini harus menyeimbangkan aspek kemanusiaan dengan keamanan nasional,” ujar Agato. Dia memastikan seluruh data warga yang sudah terverifikasi wajib mendapatkan clearance dari BIN, BNPT, dan Dukcapil sebelum dokumen resmi diterbitkan, menegaskan pentingnya penguatan identitas hukum dan kedaulatan negara.

Baca Juga  Si Tuna Mantap Layani 55 Warga Pemohon Passport di Dinas Kominfo dan Statistik Talaud

​Ramdhani memaparkan capaian Imigrasi Sulut, termasuk pendataan Tahap I terhadap 633 subjek PFDs oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Bitung. Data ini menjadi fondasi validasi nasional, di mana 237 orang telah diverifikasi oleh Konsulat Jenderal Filipina di Manado, dan sisanya menunggu verifikasi lanjutan bersama Pemerintah Kota Bitung.

​Lebih lanjut, Imigrasi Sulut telah menyusun Standar Operasional Pendataan dan Penanganan (SOPAP) PFDs sebagai panduan di lapangan. Kanim Bitung akan melanjutkan pendataan pada awal November 2025, memperluas cakupan hingga Kabupaten Minahasa Utara, didukung pemanfaatan aplikasi digital internal.

​Ramdhani juga menyoroti peran 102 Desa Binaan Imigrasi yang dibentuk pada 13 Agustus 2025. Desa-desa ini menjadi sarana edukasi untuk memperkuat kesadaran hukum, nasionalisme, dan kepatuhan keimigrasian di masyarakat perbatasan.

Baca Juga  Kasus Baru di Kota Manado Sentuh 3 Digit

​“Imigrasi Sulut fokus mempercepat penerbitan paspor bagi PFDs yang terverifikasi. Ini adalah langkah nyata pemerintah yang berbasis kemanusiaan dan penguatan identitas hukum,” tegas Ramdhani.

​Agato Simamora di akhir pertemuan meyakinkan bahwa Komite Koordinasi Nasional akan segera disahkan dengan melibatkan unsur pengarah dan pengendali. Komite ini menjamin seluruh warga keturunan Filipina–Indonesia mendapatkan kepastian hukum, perlindungan hak, serta akses pelayanan publik yang adil dan non-diskriminatif.

​”Imigrasi Sulut siap menjadi garda terdepan dalam menjalankan kebijakan lintas sektor yang menjunjung kemanusiaan, kedaulatan negara, dan diplomasi bilateral yang konstruktif,” tutup Ramdhani.

(Visited 36 times, 1 visits today)

Komentar