Implementasi Asta Cita Presiden, Hendrik Pagiling Kerahkan Ratusan Paralegal Lindungi Masyarakat Sulut

Sulut Times, ​MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Sulawesi Utara terus berkomitmen mewujudkan keadilan yang menyentuh hingga ke pelosok desa. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Jilid 1 Tahun 2026 yang melibatkan sinergi kuat dengan Pemerintah Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota.

​Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanat Asta Cita Presiden Prabowo

Sebanyak kurang lebih 297 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga elemen masyarakat umum yang memiliki atensi terhadap hukum, kini dipersiapkan menjadi garda terdepan sebagai “Jurudamai”.​

Baca Juga  Penembakan Warga Desa Basaan di Tambang Aloson Ratatotok Minahasa Tenggara Sulawesi Utara

“Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dari permasalahan hukum. Melalui para paralegal ini, kita mendekatkan akses keadilan di tengah-tengah pemukiman warga,” ujar Hendrik Pagiling (Jumat,13/02/26)​​

Hendrik menjelaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat Desa/Kelurahan ini akan memberikan empat layanan utama .

“​Layanan Informasi Hukum, ​Konsultasi Hukum, ​Mediasi (Khusus untuk tindak pidana ringan dan sengketa warga) serta ​Rujukan Advokat,”jelasnya​

Menjawab tantangan jangkauan wilayah, Kemenkumham Sulut telah mengintegrasikan sistem ini secara digital.

Masyarakat dapat mengakses layanan hukum melalui perangkat ponsel pintar yang terhubung langsung dengan pusat data nasional.​

“Sistemnya sudah virtual dan online. Masyarakat di desa bisa mengaksesnya dengan mudah. Ini adalah lokasi terdekat bagi mereka untuk mencari solusi hukum tanpa harus jauh-jauh ke kota,” tambah Hendrik.​

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Minsel Terancam Hukuman Mati

Program ini diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), menciptakan ekosistem masyarakat yang harmonis dan minim konflik hukum di Sulawesi Utara.

(Visited 102 times, 1 visits today)

Komentar