Sulut Times, Manado: Teladan yang ditunjukkan Cato Togo seorang berasal dari Negari Matador, Spanyol patut diacungkan jempol.
Pasalnya Cato bersama pasangannya yang telah menjadi warga negara Indonesia dengan taat melakukan kewajiban sebagai Warga Negara yang taat pajak.

Dan dengan memanfaatkan fasilitas Drive Thru, Cato pun membayar pajak tahunan sepeda motor kesayangannya sebelum jatuh tempo.


Cato pun dinyatakan layak untuk diproses lanjut setelah Briptu Rivo Wolther Permana Rasubala, sesuai syarat yang berlaku di layanan Drive Thru Samsat Manado, yaitu belum jatuh tempo dan identitas sesuai dengan yang tercantum di STNK serta membawa kendaraan bermotor yang sesuai.
Setelah itu, proses dilanjutkan untuk pembayaran dan pencetakan notice pajak.
Petugas Samsat Manado, Semmy Lontaan pun mewakili Pemerintah Provinsi Sulut, memberikan apresiasi atas teladan yang ditunjukkan Cato sebagai warga Negara Indonesia yang taat membayar pajak.
Komentar