Jajaran Bawaslu Ikuti Rakornas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Komisioner Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Michael Polii,
bersama jajaran Bawaslu se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kesiapan Pilkada, berlangsung di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/09/24).

banner 970x250

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya menekankan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diuji dalam tahapan pelaksanaan Pilkada yang tengah berlangsung. Apalagi tanggal 22 September 2024 tepatnya agenda Penetapan Calon kepala daerah, sehingga perlu kerja ekstra kerawanan netralitas ASN.

“Masalah netralitas ASN merupakan masalah ketiga paling rawan dalam indeks kerawanan pilkada.” ujar Bagja sekaligus membuka kegiatan rakornas sebagaimana dikutip Sekretaris Bawaslu Minut Michael Polii kepada media ini.

“Bagja mencontohkan perihal perkara netralitas ASN pada Pemilu 2019 tidak lebih dari seribu perkara, sedangkan pada Pilkada 2020 mencapai lebih dari seribu perkara.
Dimana pada Pilkada 2020, perkara netralitas ASN diselenggarakan hanya 170 wilayah. Pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara. hampir lewat dari seribu perkara,” sebut Polii melanjutkan.

Dikatakan Ketua Bawaslu RI, dengan gambaran 170 wilayah pada pilkada serentak sebelumnya telah memberikan gambaran indikasi pelanggaran yang bakal terjadi pada Pemilukada 2024.

Disebutkan tiga titik kerawanan Pilkada yang bisa dicegah dan diawasi, berawal saat tahapan Pendaftaran, masa Kampanye, juga pada Pemungutan dan Penghitungan suara.

Diketahui turut hadir dalam Rakornas diantaranya anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, MPd, MH, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, anggota Bawaslu RI Puadi, SPd, MM Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi serta pejabat tinggi di lingkungan Bawaslu RI. (dw/st)

(Visited 4 times, 1 visits today)

Komentar