Sulut Times, Manado : Jamintel Kejagung, Prof. Reda Manthovani, mengukuhkan pengurus ABPEDNAS Sulawesi Utara di Universitas Sam Ratulangi, Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini sekaligus memperkuat pelaksanaan program Jaga Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Badan Permusyawaratan Desa untuk mengawal pengelolaan dana desa secara transparan.
Melalui aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan Siskeudes, Kejaksaan memantau laporan keuangan desa secara digital. Namun, verifikasi langsung di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan keakuratan data.
Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga mengawasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah dan penerima manfaat dilibatkan dalam pelaporan kualitas makanan, yang kemudian diverifikasi oleh anggota BPD.
((Jackson Metuak)).
























Komentar