Januari-Maret, ODSK Perkasa Kucurkan Dana Santunan Rp 1.52M

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut saat menyerahkan santunan kematian bagi ahli waris pekerja sosial keagamaan. Foto: Caesar

Sulut Times, Manado: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selang Januari 2020 hingga Maret 2020 telah mengucurkan dana santunan kematian atau duka bagi pekerja sosial keagamaan sebesar Rp 1.52 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erny Bhayangkarita Tumundo kepada media Rabu (06/05/2020).
“Pemerintah melalui program ODSK Perkasa bersama BPJamsostek Manado telah mengucurkan dana Rp 1.52M bagi ahli waris pekerja sosial keagamaan,”ujarnya.
Dan ditegaskan Tumundo yang didampingi Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsos, Janni Rurugala, kepedulian pemerintah tersebut Jumat (08/05/2020) akan dituntaskan untuk 36 penerima manfaat.

Ir Erny B Tumundo MSi

“Dengan situasi pandemi Covid-19, maka sesuai protap kesehatan yang ada pemberian secara kolektif diberikan bertahap, dan Jumat nanti akan dituntaskan untuk periode Januari hingga Maret,”tegasnya.

Baca Juga  Pasien Positif Covid di Sulut Tetap 36 Orang

Seperti diketahui awal pekan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah dua kali menyerahkan santunan duka dengan masing-masing 10 ahli waris tiap penyerahannya.
Dana santunan sendiri sudah terisi dalam saldo pada rekening ahli waris di Bank SulutGo sebesar Rp 42.000.000,- .

(Visited 37 times, 1 visits today)

Komentar