Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Masyarakat Aman di Jalan Raya



Suluttimes, Bandung – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid. Dalam konteks inilah, Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui kehadirannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum
(Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, pada beberapa hari lalu.


Rakernis yang mengangkat tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan stakeholder lainnya dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta mempercepat pelayanan publik berbasis digital.

Baca Juga  Kemendagri Permudah Pembayaran Pajak dan Registrasi Kendaraan Bermotor


Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas komitmen dan dukungannya
dalam mempercepat pelaporan kecelakaan lalu lintas melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang kini menjadi fondasi penting bagi percepatan penyaluran santunan kepada masyarakat.


“Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat
mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul terutama pada dua aspek berikut: kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.

Baca Juga  Buka Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Lingkungan


Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat dengan Korlantas Polri menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Saat ini, Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring. Sinergi ini juga diperkuat dengan integrasi bersama sektor perbankan untuk mempercepat proses pembayaran santunan secara non-tunai.


Lebih jauh, Dewi menekankan pentingnya peran penegakan hukum lalu lintas yang
berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Salah satu langkah yang didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis
pelanggaran lalu lintas tertentu, di antaranya adalah melawan arus, tidak memiliki SIM, serta menerobos palang pintu kereta api, yang bersifat edukatif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi Kecelakaan di Laut, Jasa Raharja Gelar Diklat Bagi Nakhoda dan ABK

sumber: Humas Jasa Raharja

(Visited 24 times, 1 visits today)

Komentar