Sulut Times, Manado: Perkembangan digital semakin pesat dan seiring dengan pandemi Covid-19 pemakaian smartphone pun turut meningkat. Untuk itu pihak PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara memperkuat sosialisasi Aplikasi JRku yang dapat diunduh di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk IOS.

Hal Ini disampaikan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Pahlevi melalui Kabag Operasional, Akbar kepada media ini Senin (14/09/2020) saat tengah melakukan koordinasi di Bapenda Sulut.

Akbar menjelaskan inovasi hebat ini dihadirkan sebagai salah satu bentuk media layanan dalam melayani masyarakat secara digital, seperti pengajuan santunan secara online.
Tak hanya itu, ternyata aplikasi ini juga dapat melayani pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum (IWKBU) untuk pemilik otobus, pengecekan masa berlaku sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang tertera di STNK Kendaraan dengan mengentry Nomor Polisi, serta sejumlah fitur lain.
Akbar dengan bangga menyatakan bahwa aplikasi ini terus diperluas, sehingga pembayaran tagihan, atau membeli pulsa dapat dilakukan.
Seperti dirangkum media ini fitur lain yang cukup menarik yaitu informasi kerawanan suatu lokasi, yang didasarkan dari berbagai laporan klaim korban kecelakaan yang selama ini ditangani Jasa Raharja. Begitu juga masyarakat dapat melaporkan melalui Aplikasi JRku saat menemukan kecelakaan di jalan dengan menyertakan foto sehingga dapat langsung ditangani petugas.
Komentar