Suluttimes.com, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE MAP MM MSi, notabene selaku Ketua Bidang Politik dan Keamanan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ikut hadir dqlam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
RDP kali ini dalam rangka tindak lanjut keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/II/2022-2023 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perijinan di sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup berlangsung di ruang rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI Lantai 2 Komplek Parlemen MPR, Rabu (05/07/23).
Dijelaskan Bupati Joune Ganda, agenda ini dimanfaatkan APKASI untuk memberi masukan kepada pihak DPD RI yang sedang merancang untuk mengevaluasi tentang sinkronisasi Peraturan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, khususnya di bidang Lingkungan Hidup, Pertambangan serta Kehutanan.
“Sebagai perwakilan APKASI, Ketua bidang Politik dan Keamanan tentunya mengakselerasi berbagai usulan agar dapat disinkronisasi antara peraturan daerah dengan peraturan pemerintah Pusat. Sehingga bisa terjadi percepatan dalam proses perijinan dan pemberian hasil di sektor pertambangan juga pemanfaatan hutan, pengamanan dan pemeliharaan lingkungan hidup,” jelas JG sapaan akrab bupati Minut. (dw/st)

























Komentar