Suluttimes.com, AIRMADIDI –
Indeks Transaksi Elektronifikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada semester II Tahun 2022 terus memperlihatkan angka kenaikan.
Tak heran, tingginya transaksi elektronik menjadikan Minut Kabupaten Digital peringkat ke-2 se Provinsi Sulut, dari sebelumnya kategori Kabupaten Maju.
Hal ini berdasarkan penilaian Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Pusat yang diketuai oleh Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia.
Kenaikan kategori tersebut sebagaimana ditegaskan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Minut, Carla Sigarlaki merupakan komitmen dan keseriusan Bupati Joune Ganda SE MAP notabene selaku ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus berinovasi serta penambahan kanal-kanal pembayaran pajak secara digital, sehingga Kabupaten Minahasa Utara bisa berada di peringkat kedua dalam peningkatan inovasi daerah dengan point sebesar 94,8 %.

“Semua ini bisa terwujud karena dukungan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak secara non tunai. Bahkan diharapkan tahun 2023 kesadaran masyarakat dalam membayar pajak lewat kanal digital yang telah disediakan pemerintah daerah seperti Qris dan Postpay untuk pembayaran PBB serta lewat aplikasi estpd untuk pajak lainnya akan lebih meningkat,” ujar Carla dalam kegiatan Pembinaan Akuntansi pelaporan dan Pertanggungjawaban Realisasi APBD Minut TA 2022 berlangsung di hotel The Sentra Manado, Selasa (10/01/2023).
Carla menerangkan, kegiatan ini digelar selama tiga hari hingga 13 Januari, guna mematangkan dan menambah wawasan pengelola keuangan dan singkronisasi pembuatan kertas kerja dalam penyusunan laporan keuangan bagi bendahara penerimaan SKPD serta pejabat pengelolah keuangan.
“Diharapkan agar seluruh penginputan data transaksi pendapatan maupun belanja pada aplikasi sudah sesuai,” tambah Carla.
Kegiatan bertaraf nasional ini dibuka oleh Sekda Minut Ir Novly Wowiling MSi mewakili bupati Minut dan dihadiri langsung Kepala BPKP Sulut.
Sekda dalam arahannya menegaskan, dalam pencapaian pelaksanaan program maupun kegiatan penilaian BPK, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertahankan untuk pengelolahan keuangan TA 2022 yang dilaporkan di bulan Januari 2023.
“Atas nama Bupati dan seluruh perangkat daerah menyampaikan apresiasi yang luar biasa serta penghargaan yang tinggi kepada kepala BPKP perwakilan Sulawesi Utara dan seluruh jajaran yang terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Wowiling.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 110 peserta, terdiri dari 41 SKPD termasuk Puskesmas dan bagian-bagian pada sekretariat daerah diantaranya analis atau Kasubag keuangan berjumlah 41 orang, bendahara pengeluaran 62 orang, mendahara penerimaan 7 orang, hadir juga para kepala OPD ataupun yang mewakili. (dw/st)

























Komentar