Sulut Times, Jakarta : Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat kasus korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi merespon penetapan tersangka Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi,” ujar Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 6 Desember 2020.
Jokowi menyebut, pemerintah percaya bahwa KPK bekerja dengan baik, transparan, terbuka dan profesional. “Dan pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Jokowi.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada dini hari tadi. Politikus PDIP itu diduga menerima Rp 17 miliar dari dua kali proyek pengadaan bansos saat pandemi.
Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso. Adapun, dua pihak swasta Ardian I.M dan Harry Sidabuke ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.
KPK menduga mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek. Adapun setiap paket sembako itu seharga Rp 300 ribu.
Sumber: TEMPO.CO
Komentar