Suluttimes.com, AIRMADIDI – Memasuki masa tenang dimulai 6-8 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut melakukan patroli pengawasan guna mencegah terjadinya praktek politik uang selama masa tenang berlangsung.
Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy didampingi Komisioner Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli selama masa tenang dalam rangka pengawasan langsung guna pencegahan terhadap praktek money politic atau politik uang.
“Kami bentuk tim dibantu aparat kepolisian, karena melihat kondisi seperti ini rentan terjadi potensi money politic termasuk bantuan sosial (bansos) dan iming-iming sesuatu,” ujar ketua Bawaslu Simon Awuy diiyakan komisioner Rocky Ambar.
Awuy mengaku, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada kepala daerah, termasuk pasangan calon (paslon) terkait penyerahan bantuan, hendaknya tidak dilakukan saat masa tenang.
“Jika ada bantuan bisa ditahan dulu. Nanti disalurkam atau diserahkan sesudah pilkada tanggal 9 Desember 2020, lebih tepatnya diatas tanggal 10 Desember 2020,” tegas Awuy.
Senada Komisioner Bawaslu Rocky Ambar menambahkan, jika peserta Pilkada mengikuti aturan maka tidak akan terjadi gesekan atau konflik ditengah masyarakat.
“Selain itu, kami terus mengingatkan semua pihak menggunakan protokol kesehatan terapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Bawaslu juga, melindungi hak suara dari masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara karena tidak memilki KTP elektronik,” tambah Rocky.
Terpantau, hari pertama patroli pengawasan dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Herwyn Malonda dan Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra bersama rombongan Forkopimda Provinsi Sulut.
Patroli pengawasan dimulai jam 13.00 WITA, Minggu (06/12/20).
Bertempat di lapangan Kelurahan Sarongsong II, Kecamatan Airmadidi, Bawaslu Sulut, Bawaslu Minut, Kapolda Sulut juga didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko dan para Pejabat Utama Polda Sulut serta Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, meninjau langsung proses penertiban APK yang dilakukan oleh pihak jajaran Bawaslu Minut.
Kapolda Sulut menegaskan bahwa Polri dan TNI akan terus mendukung setiap kegiatan Bawaslu dalam menegakkan aturan Pilkada serta akan memastikan masyarakat yang akan melaksanakan pemungutan suara tetap menerapkan protokol kesehatan. “Diharapkan setelah selesai mencoblos, masyarakat segera kembali ke rumah dan tidak berkerumun, sebab akan dibubarkan dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Kapolda. (dw/st)
























Komentar