Suluttimes, Manado: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah mengingatkan kepada kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan penerimaan kas daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara, June Silangen, Rabu (18/12/2024) saat rekonsiliasi dana bagi hasil dari penerimaan pajak daerah di salah satu hotel di Kota Manado.
Terlebih ditegaskan Silangen bahwa salah satu item dana bagi hasil terbesar pengaruhnya bagi kabupaten dan kota berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB).
Mengenai hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jeane Laluyan mengingatkan agar instansi terkait di kabupaten dan kota mengawal penerimaan pajak BBKB demi pembangunan daerah.
Informasi yang dirangkum media ini dalam dana bagi hasil dari pajak BBKB 70 persen untuk kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Komentar