Suluttimes.com , Manado : Kejati Sulut melaksanakan penandatangan MOU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) antara Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara Guna Pendampingan Dana Penanggulangan dan Pencegahan Virus Corona Diseas (COVID 19) di Provinsi Sulawesi Utara.
Penandatanganan bertempat di Ruangan Kerja Gubernur Sulawesi Utara Jln 17 Agustus No 69 Manado.(Kamis,30/04/20)
Beberapa Kesepakatan bersama ini meliputi Pendampingan Hukum, pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pencegahan, monitoring, evaluasi dan tindakan hukum lain guna mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang / jasa guna keperluan pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Disease (COVID 19) di Propinsi Sulawesi Utara.

Kedepan Kejati Sulut dan BPKP Perwakilan Sulut menjadi Pendamping dan Narasumber bagi Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara.
MOU ini berlaku 1 tahun semenjak ditandatanganinya MOU di tgl 30 April 2020.
Hal ini dimaksudkan agar peranan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang / jasa guna pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Disease (Corvid 19) di Provinsi Sulawesi Utara yang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Related Post : Kajati Sulut Instruksikan Seluruh Kajari Awasi Dana Bantuan COVID-19
Related Post : Tindaklanjuti Dokumen Pemeriksaan BPK RI, Kajati Sulut kunjungi Kejari Manado
Kajati Sulut mengatakan sangat mengapresiasi kepada Gubernur dan Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara beserta para jaksa dalam penanganan Covid-19.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan Gubernur Sulawesi Utara dan partisipasi penuh dari Kepala Perwakilan BPKP Sulut dapat bersama sama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulut dalam pencegahan dan penanggulangan Virus Corona Diseas (Covid 19) sehingga pembangunan Daerah Sulawesi Utara kedepannya dapat lebih berhasil guna,”ujarnya
Komentar