Kapolres Talaud Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Bantik

Sulut Times, Talaud : Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Beo melaksanakan pengamanan dan membubarkan Aksi unjukrasa dari masyarakat Desa bantik yang berlokasi di Desa Resduk Kecamatan Beo, Rabu (22/4/2020) pagi.

Aksi unjuk rasa ini dipimpin Ketua BPD Desa Resduk Delprin Rongkonusa bersama ratusan warga dengan tuntutan tidak terima atas Pemberhentian sementara terhadap kepala desa mereka.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang bersama personil yang turun dilokasi berupaya untuk memberikan penjelasan aturan unjuk rasa, dan lakukan pam serta penggalangan kepada warga.

Warga menolak Kades Bantik di Non Aktifkan, dan Permintaan mereka berharap pemerintah kabupaten secara khusus dapat bertanggung jawab baru mereka akan membubarkan diri”, ungkap Kapolsek.

Setelah mendapatkan informasi adanya unjuk rasa, sekitar Pukul 10.20 wita, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan ,SH SIK MH didampingi Kasat Sabhara Iptu Priyuhakri Tumade bersama personil langsung mendatangi lokasi dan mengimbau warga secara persuasif untuk segera membubarkan diri dan tidak mengadakan aksi unjuk rasa ditengah pandemi virus corona.

Baca Juga  Polsek Beo Kawal Distribusi Vaksin Covid 19 ke Puskesmas Tarohan dan Beo

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH,SIK MH menyampaikan, pembubaran aksi ini mengacu pada surat maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan kerumunan seperti unjuk rasa.

Secara persuasif kami imbau kepada warga untuk membubarkan diri, ini sesuai dengan surat edaran Kapolri,”terangnya

Dalam surat Maklumat Kapolri tentang kepatuhan dalam kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, salah satunya tidak mengadakan sosialisasi kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, salah satunya adalah aksi unjuk rasa.

Kapolres juga mengharapkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah seperti penerapan social distancing dan physical distancing karena untuk kebaikan bersama terutama dalam pencegahan penyebaran virus corona di kabupaten Kepulauan Talaud.

Diharapkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah seperti penerapan social distancing dan physical distancing karena untuk kebaikan bersama terutama dalam pencegahan penyebaran virus corona ”, pungkas AKBP Alam Kusuma S Irawan.

(Visited 17 times, 1 visits today)

Komentar