Sulut Times, Mitra : Kebun Raya Tutup, Ci Feiby Adam Terus Keruk Gunakan Alat Berat di Lokasi Tambang Soyowan, Diduga Ada Pembiaran Aparat
Kembali sorotan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Soyowan Ratatotok, Minahasa Tengara, diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator milik seorang oknum inisial FA Alias Feiby Adam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut berlangsung siang dan malam, tanpa tersentu hukum.
Kepada redaksi, salah satu sumber resmi yang namannya engan di publis mengatakan, dirinya kecewa kehadiran APH di Minahasa Tenggara,
“Dikebun raya semua aktivitas di hentikan, sedangkan di kawasan Alason, mereka (ci feiby red) terus mengeruk mengunakan alat berat namun tidak perna ada penindakan dari APH.
Terpisa, Aktivis ternama Sulut Jeffrey Sorongan menangapi serius keluhan dari warga ini, ” Saya berharap Polres Mitra jangan tinggal diam, jangan di kebun raya saja yang di tutup, tetapi semua lokasi yang mengunakan alat berat harus di tindak.”tegas Sorongan
Diapun berharap, kehadiran APH di ratatotok hanya jadi pajangan, datangi lokasi dan buat penertiban.
” Jangan hanya diam, tindaki jika ada laporan dari masyarakat.
Jika tidak ada penindakan, dalam waktu dekat saya akan buat laporan resmi ke Polda Sulut, terkait pembiaran APH di lokasi pertambangan Alason.
Sorongan juga menyinggung, berdasarkan UU Minerba, langkah penertiban atau penghentian aktivitas tambang secara administratif berada di bawah kewenangan Menteri atau Gubernur, sementara pihak kepolisian bertindak sebagai aparat penegak hukum pengawal aturan dan pelaksana atas perintah resmi.
((Jacklatjandu)).


























Komentar