Suluttimes.com, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) bersama Dewan Pendidikan Kabupaten mengevaluasi capaian Rapor Pendidikan SD Inpres Kolongan, Kecamatan Kalawat, Rabu (14/10/2026). Evaluasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi capaian dan menentukan prioritas peningkatan mutu pembelajaran.
Rapat koordinasi yang berlangsung di SD Inpres Kolongan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Minut, Ir. Novly Wowiling, M.Si., didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Evelyn Luntungan, bersama jajaran terkait.
Wowiling menegaskan, Rapor Pendidikan harus menjadi dasar evaluasi objektif untuk menentukan langkah perbaikan sesuai kebutuhan sekolah dan peserta didik.
“Evaluasi ini penting untuk melihat capaian dan kekurangan yang perlu dibenahi. Hasilnya harus menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan yang terukur,” ujar Wowiling.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minut, Evelyn Luntungan, mengatakan pembahasan Rapor Pendidikan merupakan bagian dari peran Dewan Pendidikan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Peran dan fungsi Dewan Pendidikan Kabupaten, salah satunya, telah dilaksanakan hari ini dengan membedah Rapor Pendidikan di satuan pendidikan, yakni SD Inpres Kolongan, Kecamatan Kalawat,” kata Luntungan.
Menurutnya, hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui program yang berfokus pada penguatan kemampuan dasar siswa, peningkatan kompetensi guru, dan perbaikan proses pembelajaran.
Luntungan juga menekankan bahwa, “Hasil Rapor Pendidikan harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan program tindak lanjut, baik dalam penguatan kemampuan dasar peserta didik maupun peningkatan kompetensi guru dan kualitas proses pembelajaran,” jelas Luntungan.
Berdasarkan data Rapor Pendidikan SD Inpres Kolongan dengan NPSN 40102547, kemampuan literasi berada pada predikat sedang dan meningkat 3,33 poin. Peningkatan terlihat pada kemampuan mengakses dan menemukan isi teks sebesar 7,24 poin serta membaca teks sastra sebesar 4,15 poin.
Sebaliknya, kemampuan numerasi berada pada predikat kurang dan mengalami penurunan 16,66 poin. Penurunan ini menjadi perhatian utama, terutama pada kompetensi aljabar yang turun 11,08 poin dan kemampuan menalar sebesar 7,76 poin.
Kualitas pembelajaran juga mengalami penurunan 0,92 poin, meski indikator karakter peserta didik meningkat 1,42 poin. Di sisi lain, kepemimpinan instruksional sekolah meningkat 7,15 poin, pengelolaan kurikulum naik 7,30 poin, dan dukungan terhadap refleksi guru meningkat 9,82 poin.
Pada aspek iklim sekolah, indikator keamanan mengalami penurunan 6,51 poin dan iklim kebinekaan turun 10,44 poin. Partisipasi warga sekolah juga menurun 3,77 poin.
Selain itu, pemanfaatan sumber daya untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan berada pada predikat kurang dengan penurunan 20,99 poin. Kondisi ini membutuhkan evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan program pengembangan kompetensi tenaga pendidik.
Pemkab Minut bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten mendorong agar hasil evaluasi ditindaklanjuti melalui program yang terukur dan berkelanjutan, terutama dalam penguatan numerasi, peningkatan kompetensi guru, serta penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
Melalui evaluasi berbasis data tersebut, diharapkan capaian positif sekolah dapat dipertahankan, sementara indikator yang menurun segera dibenahi demi peningkatan mutu pendidikan di Minahasa Utara.(dw/st)




























Komentar