Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pelayanan administrasi atau sentra layanan publik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) semakin lebih bergairah. Sebagaimana dalam catatan semester II tahun 2025 dilaporkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) capai 91,704, masuk Kategori A “Sangat Baik”.
Laporan ini dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) salah satu pemicu tingginya IKM yakni kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi sentra pelayanan berbagai kebutuhan adminstrasi yang diperlukan masyarkat.
MPP Pemkab Minut membuka 28 loket, denyan melayani 6 Instansi vertikal (ATR BPN, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, Kementerian Hukum, Polres Minut, Kejaksaan Negeri Airmadidi), berikut 12 loket Internal Pemkab.
Indeks kepuasan masyarakat bisa menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemkab Minahasa Utara dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya sektor perizinan dan investasi.
Berdasarkan evaluasi terhadap 9 Indikator Unsur Pelayanan, aspek ‘Persyaratan’ menjadi poin yang meraih penilaian tertinggi dari masyarakat.
Berikut rincian Nilai per indikator :
Persyaratan: 8,980
Prosedur: 3,007
Waktu Pelayanan: 3,007
Biaya/Tarif: 3,000
Produk Layanan: 3,013
Kompetensi Pelaksana: 3,000
Perilaku Pelaksana: 3,000
Sarana dan Prasarana: 3,007
Penanganan Pengaduan: 3,000
Bupati Dr Joune Ganda menjelaskan bahwa tingginya angka pada sektor persyaratan (8,980) menunjukkan bahwa kepastian informasi dan kemudahan dokumen yang diminta dinilai sangat memuaskan oleh pemohon layanan.
“Penilaian capaian IKM sangat baik, salah satu pemicunya karena keberadaan Mal Pelayanan Publik yang jadi sentra pelayanan berbagai kebutuhan adminstrasi yang diperlukan oleh masyarkat. Ini menjadi satu bukti nyata kinerja Pemkab Minut dalam memberi pelayanan yang cepat, masyarakat menilai transparansi serta efektivitas birokrasi telah berjalan sesuai harapan dan berdampak” ujar Bupati Joune.
Senada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Minut, Richard Dondokambey S.STP, MAP, menambahkan, survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode ini melibatkan total 149 responden yang memanfaatkan layanan selama paruh kedua tahun 2025. Komposisi responden terdiri dari laki-laki 85 orang dan perempuan 64 orang.
“Tantangan DPM-PTSP Kabupaten Minahasa Utara yakni mempertahankan konsistensi mutu pelayanan “Capaian Sangat Baik”. Bagaimana kita meningkatkan digitalisasi layanan guna memangkas birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha maupun masyarakat mendapatkan layanan prima,” tambah Richard sapaan akrap Kadis PMPTSP. (dw/st)

























Komentar