Suluttimes.com, AIRMADIDI -Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) hembuskan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di tahun 2021.
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (GenPPK) melalui Program JMS ini diresmikan bupati Minut Joune Ganda SE disaksikan langsung Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH beserta jajarannya berlangsung di Pandopo kantor bupati, Senin (03/05/21).
Bupati Joune Ganda ikut mengapresiasi program “Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (GenPPK-JMS) Tahun 2021″ diakuinya mempunyai tujuan mulia yakni membentuk mental dan karakter siswa. “Program ini juga konek dengan gerakan Revolusi Mental, dimana Kabupaten Minut jadi Pilot Project Nasional,” sebut JG sapaan akrab bupati Minut.
Lanjutnya, program GenPPK-JMS sangat penting bagi siswa di usia dini, jika diajari dengan baik, maka dewasa nanti dipastikan hasilnya akan baik. “Tak ada yang mustahil jika siswa berusaha. Pengalaman saya membuktikan itu. Saya sekolah di SD GMIM Kaima, SMP Negeri 1 Airmadidi. Tak ada batasan bagi orang untuk sukses. Saya yakin generasi muda Minut akan sukses dalam beberapa tahun ke depan”, tukas bupati.
Sementara Kepala Kejari Minut, Fanny Widyastuti SH MH mengatakan program tersebut merupakan inovasi serta komitmen Kejaksaan RI guna meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang berstatus pelajar.
“Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia,” jelas Widyastuti.
Lanjut Kajari, sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yakni melakukan revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional, perlu dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satunya demi terwujudnya revolusi karakter bangsa melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri dengan terlaksananya Program JMS.
Dia menambahkan, Kejaksaan merupakan sebuah lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril dalam memajukan gerasi muda (pelajar). Demikkan sudah menjadi komitmen bersama dalam mencerdaskan anak bangsa, khususnya pelajar SD, SMP maupun SMA guna memperkaya pengetahuan, mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
“Prinsipnya generasi muda memiliki peran strategis dalam pembangunan. Mereka nantinya yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang. Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya,” imbuh Widyastuti.
“Kabupaten Minahasa Utara merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota yang mengimplementasikan program JMS ke dalam kurikulum sekolah SD dan SMP se-Minut pada Ko-Kurikuler/Ekstra Kurikuler,” tambah Kajari Minut. (dw/st)
Komentar