Kepergok Berjudi, Timsus Waruga Polres Minut Ringkus Tiga Warga. Seorang diantaranya Eks Legislator Bitung

MANADO, Suluttimes.com – Kepergok asik berjudi jenis kartu remi, tiga warga diringkus Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut), Minggu (10/01/21).
Bersama tersangka, timsus Waruga dipimpin Bripka Bobby L turut menyita barang bukti (babuk) Rp 2.691.000 berikut kartu remi dan handphone (hp).

Menariknya, salah satu dari tiga tersangka notabene eks ligislator Kota Bitung, inisial JL alias Jerry (55). Sementara 2 tersangka lainnya warga Desa Watudambo, Minut yakni OR (53) berprofesi sopir dan NS (36) berprofesi petani.

Kapolda Sulut saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik diamankannya tiga warga terlibat perjudian di wilayah hukum Polres Minut. “Tiga warga sudah diamankan, sementara 2 warga lainnya inisial lelaki A dan R berhasil melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti,” sebut Jules sapaan Kabid Humas Polda Sulut.

Baca Juga  Ketambahan 11 Orang, Pasien Positif Covid di Sulut Sudah 31

Jules berharap masyarakat tidak takut menginformasikan praktek judi yang beraktifitas di sekitar lingkungannya. “Kami butuh bantuan masyarakat, dan jangan takut memberikan informasi jika aksi-aksi seperti ini terjadi disekitar tempat tinggal anda. Kami jamin akan kerahasiaan informasi tersebut, agar praktik judi, apapun itu bisa benar-benar terkikis habis di wilayah Sulawesi Utara (Sulut),” timpal Kabid Humas Polda, sembari menambahkan para tersangka kini dalam penanganan lebih lanjut di Mapolres Minut. (st/dw)

(Visited 16 times, 1 visits today)

Komentar