Sulut Times, Manado : Kegiatan sinergi sosialisasi program jkn, dibuka oleh Karokespol Pusdokkes Polri-Brigadir Jenderal Polisi dr.Igusti Gede Maha Andika Jaya,
Kamis (14/11/2024).
Dr.I made puja yasa, Deputi Direksi Bidang Manajemen mutu layanan mengatakan bahwa, program jkn merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Jokowi, sehingga dilakukan kerja sama dengan polri.
Dimana intruksi tersebut ditegaskan ada 33 yang dikemukakan mendukung program ini, pungkasnya.
Terkait dengan jkn bisnis ini dengan diwajibkannya pengurusan sim menggunakan kartu bpjs kesehatan.

Jadi mulai 1 november 2024 jumlah peserta 278 juta 11.250 98% dari penduduk di-Indonesi.
Dan yang bekerja sama dengan bpjs kesehatan 23.406/faskes lanjutan 3152617, faskes primer 566 rumah sakit, dan 51 fasilitas kesehatan, kata dr. I Made Puja Yasa.
Karokespol Pusdokkes Polri-Brigadir Jenderal Polisi dr.Igusti Gede Maha Andika Jaya.
Bahwa Polri telah mendukung pelaksanaan kegiatan jkn sala satunya Polri menerbitkan perpol no.2 tahun 2023 dan no.6 tahun 2023 tentang penerbitan surat ijin mengemudi dan skck Polri dimana di hubungkan dengan aktifnya kartu bpjs kesehatan.
Turut hadir pada sosialisasi dan Edukasi Program JKN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia
Yaitu : Karokespol Pusdokkes Polri Brigadir Jendral Polisi dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya
Inspektur Pengawasan Daerah Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Bayu, S.I.K
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara: Komisaris Besar Polisi dr. Sucipto, D.F.M.
Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan: dr. I Made Puja Yasa, MM., AAK.
Deputi Direksi Wilayah X: Octovianus Ramba, S.Si, Apt. AAAK.
((jack lm/St).
Komentar