Suluttimes, Manado: Informasi adanya keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang beredar di media maupun media sosial langsung disambut antusias warga Manado.
Hal ini dapat dilihat langsung di Samsat Manado mulai pekan ini di setiap hari kerja, seperti terpantau media ini Rabu (05/08/2026).
Pelaksanaan program Keringanan Merdeka yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir September 2026 nanti di kawal langsung oleh Kepala UPTD PPD Manado (Samsat Manado), Merry Sembe.

Saat dimintai keterangan Sembe menjelaskan bahwa pihaknya mendukung dan melaksanakan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Wanita energik ini mengatakan pihaknya telah mempersiapkan personil, perangkat penunjang termasuk menjamin kenyaman masyarakat dalam melakukan proses keringanan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah, June Silangen mengatakan bahwa gebrakkan Gubernur Sulut, Yulianus Selvanus bagi masyarakat Nyiur Melambai ini adalah membebaskan 100 persen Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Selain itu, ada pembebasan 100 persen tunggakkan pajak kendaraan bermotor roda dua di bawah 200cc, dan 50 persen tunggakkan bagi kendaraan roda dua di atas 200 cc sampai roda empat.



























Komentar