Sulut Times, Manado : Yotam Kapitua adalah mantan kepala Desa Meras tahun 1994 Kecamatan Wori Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
Selanjutnya Yotam Kapitua, terakhir saya menjabat sebagai Plt.Lurah Meras, sekitar 15 tahun saya menjabat.
Bahwa pada tahun 1959 ketika saya masi anak-anak ikut orang tua,” saa itu masa pergolakan Permesta.
Terus pada masa pergolakan Permesta saya dan orang tua mengungsi tinggal ditanah milik dari keluarga Baginda atas ijin pemilik tanah, yaitu Abdul Malik Baginda alias om Buyung.
Dan tanah tersebut yang terletak di Desa Molas jaga III Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa, saat ini telah menjadi Kelurahan Molas Lingkungan IV Kecamatan Bunaken Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, ucap Yotam Kapitua, adalah sebagai saksi yang masih hidup membenarkan tanah tersebut adalah milik dari keluarga Asnat Baginda.
Yotam Kapitua, saat di wawancarai media ini suda berumur 76 tahun
Manado Jumat ((27/2)2026))
Yotam Kapitua, menjelaskan bahwa
saya pernah diminta oleh keluarga Asnat Baginda untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Manado.
Dan setelah keluar amar putusannya saya agak menyesal karena ada yang berbeda dan atau tidak sesuai apa yang saya sampaikan di depan Hakim yang mulia pada sidang di Pengadilan Negeri Manado, tutup Yotam Kapitua.
((Jack)).
























Komentar