Suluttimes.com, AIRMADIDI –
Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Kevin William Lotulung, SH MH, mewakili Bupati hadiri undangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta, Senin (04/08/25).
Kegiatan ini dihadiri seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia, bertujuan untuk mendengarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup perihal kebijakan dan pelaksanaan Adipura Baru.
Wakil Bupati Minut Kevin W. Lotulung (KWL) menjelaskan bahwa Adipura Baru bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun kota secara sistematis dan integratif dalam pengelolaan sampah guna mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
“Halnya, penilaian Adipura baru bukan sekadar kota bersih, akan tetapi lebih mencerminkan Kepemimpinan yang berwawasan lingkungan,” terang orang nomor dua di jajaran Pemkab Minut.
Dikatakan Wabup, komitmen ini perlu melibatkan berbagai tindakan, mulai dari pengurangan emisi di berbagai sektor hingga pengelolaan limbah semakin lebih baik.
“Adipura juga dimaksudkan untuk membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dari seluruh sektor melalui pendekatan ekonomi sirkular. Bahkan Pemerintah Indonesia sendiri telah menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060,” ujar Kevin mengutip penyampaian menteri.
Lanjutnya, dikesempatan ini juga panitia telah membeberkan hasil penilaian sementara Kabupaten dan Kota, termasuk Kabupaten Minahasa Utara.
Hasil penilaian sementara TPA Airmadidi dengan status pembinaan menuju Sanitary Landfill mendapatkan nilai 41,15.
“Ada sejumlah catatan, dan ini akan kita benahi, seperti anggaran pengelolaan sampah yang terbilang minim, TPA open dumping, belum ada Perda, termasuk Rumah Pilah Sampah (RPS) dan minimnya fasilitas,” tambah Wabup Minut. (dw/st)

























Komentar