SULUT TIMES.COM, BITUNG — Sebagai warga Negara yang baik maka, Khouni Lomban Rawung memenuhi undangan Kejari Bitung sebagai saksi.
Sebagaimana telah menjerat Kadis PMPTSP AGT dalam hal tersebut.
Kehadiran Rawung dikejari Bitung untuk ketiga kalinya, sebagai saksi. Dan pertanyaan yang sama juga telah di tanyakan pada dirinya. “Apakah saudara mengetahui dan menerima seragam Korpri tersebut” jawab Khouni dengan tegas “Saya tidak tahu dan tidak pernah meminta, menyuruh serta menerima baju tersebut,” jawab Khouni.
Untuk itu, “Hari ini saya dan 2 saksi lainya sudah dikonfrontasi. Dan saya sampaikan dihadapan penyidik kejaksaan bersama 2 saksi, bahwa saya tidak menerima barang maklom korpri tersebut,” tegas Khouni.
Khouni sangat menghargai pemanggilan Kejaksaan Negeri Bitung, ketika memberikan jawaban sebagai saksi pada penyidik.
“Saya sebagai warga negara yang baik, tentu harus menghargai pemanggilan dari kejaksaan tersebut, sehingga hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan atau kesaksian kepada penyidik”. katanya.
Khouni juga menyangkan pemberitaan dibeberapa media yang dianggapnya terlalu tendensius bahkan sudah mengarah pada pembunuhan karakter. “Saya tidak pernah dikonfirmasi secara langsung, tau – tau saya sudah menjadi headline di salah satu media cetak, namun dirinya enggan menyebutkan media tersebut, pasti teman – teman sudah tahu, ujarnya.
Terkait kedepan jika ada pemanggilan lagi dari pihak kejaksaan, Khouni mengatakan tetap kooperatif, jika ada panggilan lagi pasti saya akan datang sepanjang keterangan saya masih diperlukan. Dan sebagai warga negara yang baik itu harus dilakukan, kita negara hukum, tidak ada yang kebal hukum, tegasnya.
Kajari Bitung Frankie Son SH, MM, MH saat dikonfirmasi membenarkan. Ia betul, hari kami melakukan konfrontir kepada 3 orang saksi yaitu bendahara PMPTSP alias Titi, kabid Pingkan juga Ibu Khouni. Dan mereka masih dalam keterangan yang sama sesuai kesaksian masing – masing, kata Frankie.
Ditanya apakah masih akan melakukan pemanggilan ke empat terhadap 3 orang saksi tersebut, Frankie Son mengatakan nanti lihat perkembangan selanjutnya, katanya.
Khouni Rawung: Saya Tidak Menyuruh dan Menerima Barang Maklom Tersebut
(Visited 22 times, 1 visits today)
























Komentar