Kuat Dugaan Intervensi DPD dan DPW Nasdem, Hearing PAW JEM Ditunda

Suluttimes.com, AIRMADIDI -Koalisi Masyarakat Minut Menuntut Keadilan (KM3K) dibuat kesal lantaran pintu ruang rapat DPRD Minut dipalang dengan kayu, Senin (19/07/21).

Sebab, kedatangan mereka di kantor Dewan untuk mengikuti hearing yang telah dijadwalkan ketua Fraksi NasDem DPRD Minut, membahas proses Pergantian Antar Waktu (PAW) an. Jafar Efendi Moha (JEM) menggantikan saudari Shintia Gelly Rumempe (SGR).
Bahkan dalam hearing dijanjikan akan menghadirkan pengurus DPD, DPW NasDem, termasuk pihak KPUD Minut.

Ditegaskan Korlap KM3K, Maria Taramen, Kamis (15/07/21) lalu dijanjikan oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD Minut akan ditinjaklanjuti pada, Senin (19/07/21) diadakan rapat dengar pendapat (hearing), akan melibatkan pengurus DPD maupun DPW NasDem serta KPUD Minut. “Anehnya, pintu ruang rapat DPRD Minut justru dipalang dengan kayu. Kami mencurigai pembatalan agenda hearing karena intervensi pihak DPD maupun DPW Nasdem,” ujar Maria kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Minut, Senin (19/07/21).

Baca Juga  Bupati Minut Bakal Berkantor di JG Center

Bahkan Maria ikut mempertanyakan janji Ketua Fraksi Nasdem DPRD Minut Meydi Kumaseh soal agenda yang dia jadwalkan, ternyata tidak dilaksanakan. “Saya sangat kecewa karena sekelas DPRD tidak menepati janji. Saya harap masalah PAW ini jangan sampai berlarut-larut,” timpalnya.

Hal senada juga dilontarkan Arpan Podomi salah satu warga yang menuntut janji Fraksi Nasdem yang tidak jadi melaksanakan hearing terkait PAW dari SGR. Bahkan dirinya menduga penundaan hearing ini karena adanya campur tangan dari DPD dan DPW NasDem. “Kami sangat kecewa dengan Partai NasDem sampai saat ini belum melantik Jafar Efendi Moha (JEM),” timpalnya.

Menurut Podomi, pelantikan Efendi Moha sudah sesuai aturan yang berlaku. Dan jika hal ini dibiarkan, akan membuat kerugian besar bagi Partai NasDem. “Ada hal apa yang disembunyikan dari masyarakat karena kursi kosong sudah 8 bulan. 1 kursi kosong adalah kerugian besar bagi masyarakat Minut karena aspirasi warga tidak bisa diperjuangkan,” ketusnya.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan Nasional, Danlantamal VIII Ziarah di TMP Kairagi Bersama Pjs. Gubernur dan Forkopimda Sulut

Terpisah, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong SSos mengatakan perihal SK PAW merupakan hak Partai, sehingga tidak ada kaitannya dengan lembaga DPRD. Meski demikian, DPRD Minut akan segera menyurati DPP NasDem untuk mempertanyakan soal pergantian anggota Fraksi NasDem. “Itu masalah internal Partai. Kalau pertanyakan soal SK PAW, silakan ke DPP atau DPW Nasdem. Nanti dari DPRD Minut akan menyurat soal ini,” tegas Delon sapaan akrab ketua Dewan Minut. (dw/st)

(Visited 15 times, 1 visits today)

Komentar