Lawan Corona, Polres Minut Alihkan Babuk Ribuan Liter CT Jadi Hand Sanitizer

Suluttimes.com, AIRMADIDI –
Hand sanitizer kini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang bisa digunakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tak heran, tingginya permintaan hand sanitizer membuat masyarakat sering kesulitan mendapatkan produk ini.

Kondisi ini dimanfaatkan Polres Minahasa Utara (Minut) dengan mengalihkan hasil sitaan barang bukti (babuk) sebanyak 3 ribu liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) menjadi hand sanitizer.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK menegaskan, babuk sitaan harusnya dimusnahkan. Mengingat barang bukti Cap Tikus merupakan salah satu bahan baku untuk dibuatkan hand sanitizer guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berinisiatif membantu masyarakat. Dari pada dimusnahkan lebih baik dialihkan menjadi hand sanitizer
dan akan dibagikan gratis. Inisiatif ini juga sudah saya laporkan ke pimpinan,” terang Rahakbau disela-sela Cofee Morning di ruang serbaguna Polres Minut, Sabtu (06/02/21).

Baca Juga  Hari Sabtu, Kantor Imigrasi Manado Buka Pelayanan Pembuatan Pasport CJH

Dikatakan Kapolres, cap tikus selama ini sering disalah gunakan yang berdampak terjadinya tindakan kriminal. Itu sebabnya, pihaknya mengambil terobosan ini, prinsipnya bisa memberi manfaat bagi masyarakat dalam menggunakan handsanitizer cegah covid-19. “Ingat, baru kali ini kami lakukan, khusus babuk cap tikus,” terang Kapolres wanita berdarah Maluku ini.

Senada ditambahkan Kasat Narkoba AKBP Fandi Bau bahwa
apapun babuk barang sitaan àkan dimusnahkan. “Untuk saat ini, kami berinisiatif jadikan Captikus sebagai handsanitizer. “Semoga produk ini akan bermanfaat bagi masyarakat di tengah pandemi ini,” timpal Kasat Narkoba Polres Minut. (dw/st)

(Visited 14 times, 1 visits today)

Komentar