Legilitas KKP, Peneliti Dalam dan Luar Negeri, Untuk Meneliti Ikan Purba
Sulut Times, Manado : Jelang Legalitas KKP, Sejumlah Peneliti Siap Lakukan Penelitian terhadap Spesimen Ikan Purba Raja Laut
Pengurusan legalitas ikan purba jenis Raja Laut (Latimeria menadoensis) sejumlah peneliti baik dalam maupun luar negeri telah siap melakukan penelitian terhadap spesimen ikan purba jenis Raja Laut (Latimeria menadoensis).
Hal tersebut disampaikan Deksn Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unsrat Ocsktan Jurike Kalesaran kepada.wartawan di ruamg kerjanya, Kamis (9/7/2026).
“Sudah ada peneliti dari tiiga negara, dan BRIN serta beberapa peneliti lainnya telah meminta izin untuk melakukan penelitian Ikan Purba Jenis Raja Laut (Latimeria manadoensis) yang kini disimpan di Laboratorium Terpadu Unsrat,” ujar Ockstan.
Para peneliti itu, rincinya, berasal dari Cina, Prancis dan Jepang serta dari Indonesia seperti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, dan inovasi nasional serta sejumlah peneliti lainnya.
Para peneliti tersebut, ungkapnya, telah mengajukan permohonan izin untuk melakukan penelitian ikan yang sudah dianggap punah karena hidup di zaman Dinosaurus itu.
Walau demikian, pihaknya masih menunggu legalitas/izin dari Kementerian Kelauatan dan Perikanan RI. “Bila sudah ada legalitas dari KKP RI maka kami segera menindaklanjutinya sehingga para peneliti bisa melakukan penelitian terhadap ikan purba yang kini dititipkan/disimpan di Laboratorium Terpadu Unsrat,” ujarnya.
Dijelaskam, dengan banyaknya antusiasme peneliti baik dari dalam maupun luar negeri yang tertarik melakukan penelitian terhadap ikan purba ini maka setidaknya nama daerah Sulut pada umumnya serta Universitas Sam Ratulangi dan FPIK Unsrat pada khususnya terangkat/diharumkan.
((Jack Latjandu)).


























Komentar