Sulut Times, Bitung: Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban SE MSi, kembali melaksanakan tugas kepemimpinan. Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung setelah melewati masa cuti kurang lebih 72 hari dalam berkampanye Pilkada yang akan berlangsung di 9 Desember, Senin (6/12/2020).
“Syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena atas campur tanganNya, serta doa dari masyarakat Kota Bitung, saya bersyukur telah melaksanakan sosialisasi dengan aman lancar tanpa ada hambatan dan gesekan,” beber Lomban.
Walikota Maximiliaan J Lomban juga mengutarakan, terkait selama masa cutinya pemerintah Kota Bitung diperhadapkan dengan berbagai tekanan. Yang tidak seharusnya seperti itu.
“Saya sangat prihatin dan sedih ketika 72 hari saya tinggalkan, para pegawai sepertinya ditekan untuk segala sesuatu dengan alasan netralitas tapi sebenarnya tidak netral. Padahal sebagai Pegawai Negeri Sipil punya hak dan kewajiban yang tidak ada bedanya dengan semua orang dalam kaitan pilkada,”lanjutnya.

Maximillian pun menyampaikan, akan memeriksa semua administrasi yang tercatat selama dia menjalani cuti kampanye.
“Nota dinas yang diterbitkan di masa saya tidak ada di kantor (cuti), sedang saya pelajari dan hampir semua nota dinas itu saya anggap tidak ada. Segala administrasi yang diterbitkan berkaitan dengan money and material akan saya pelajari, kalau tidak sesuai dengan ketentuan, saya tuntut ganti rugi kepada siapa yang buat nota dinas itu. Kita harus tegakan birokrasi ini. Jangan justru pegawai yang dikorbankan,” terang Lomban.































Komentar