Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi rekor, karena Pemkab Minut berhasil mempertahankan opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan penyerahan LHP LKPD TA 2025, berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/05/26).
Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda.
Agenda ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan BPK RI Perwakilan Sulut, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta seluruh kepala daerah, Kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Utara.
Predikat WTP yang diraih untuk kelima kalinya menjadi bukti konsistensi Pemkab Minut dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku.
Bupati Minut, Dr Joune Ganda menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Ditegaskan bahwa Opini WTP, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan bukan akhir dari perjalanan.
“Pencapaian ini adalah bukti bahwa kita mampu mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab. Namun, opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ini adalah momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” sebut Bupati Minut dua periode.
Bupati Joune mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut semakin memperkuat posisi Kabupaten Minahasa Utara sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sulawesi Utara.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas orang nomor satu di jajaran Pemkab Minut. (dw/st)

























Komentar