Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie angkat bicara perihal laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM senilai Rp 16 M (Miliar).
Menurut Pak Roycke sapaan akrab Kapolda Sulut bahwa laporannya sudah masuk, sementara ini dalam proses penyelidikan.
“Saya asli orang Minahasa, selaku warga GMIM. Keluarga kami juga menghibahkan tanah, termasuk membangun Gereja GMIM. Nah, untuk menjaga marwah GMIM. Penyidik akan memeriksa kembali dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan dana yang dilakukan oknum-oknum di lingkup Sinode GMIM. Penyelidikan tengah berjalan karena ada laporan dari masyarakat,” tegas orang nomor 1 di jajaran Mapolda Sulut kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.
Ditegaskan Kapolda, prinsipnya bukan persoalan organisasinya, melainkan oknum-oknum di dalam organisasi GMIM harus ditertipkan.
“Kami dari keluarga pelayan, Pelsus. Banyak keluarga saya menjadi Pendeta. Termasuk orang tua kami hingga meninggal masih bestatus pelayan khusus (Pelsus). Jadi bukan organisasinya, melainkan oknum-oknum atau petinggi GMIM apalagi yang bersinggungan dengan aliran dana hibah sebagaimana substansi laporan masyarakat. Semuanya akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Dengan begitu semuanya akan terbuka dan menjadi jelas. Tidak terjadi lagi simpang siur informasi di masyarakat,” sentil Kapolda.
Kapolda menegaskan, jika didapati ada penyalagunaan, yang pasti oknum yang diduga, mereka akan ditindak dan diproses hukum.
“Yang pasti akan diproses hukum, ini konsekuensi hukum dan akan dilanjutkan ke meja hijau. Sekali lagi saya minta teman-teman media bersabar dan ikut memantau jalannya proses pemeriksaan,” tegasnya. (dw/st)
Komentar