Suluttimes.com, JAKARTA – Data sektoral menunjukkan total 15,39 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, separuhnya atau hampir mendekati 7 juta terserap di Pulau Dewata (Bali).
Alhasil, kawasan-kawasan premium seperti Canggu, Seminyak, Uluwatu dan Ubud belakangan mulai menghadapi titik jenuh (overtourism dan kepadatan investasi).
Tak hanya itu, kehadiran akomodasi berskala Internasional DPSP Likupang Raya,
wilayah yang dipimpin pasangan Bupati Minut Dr Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) menjadi bukti bahwa kawasan di luar Bali memiliki daya pikat investasi yang sangat kompetitif.
Melihat ketimpangan ini, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menggeser arah kebijakan investasi sektor pelesiran nasional secara agresif.
Langkah strategis ini diambil guna memecah konsentrasi yang selama ini menumpuk di Bali, sekaligus menciptakan episentrum pertumbuhan ekonomi baru berbasis lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.
“Potensi pariwisata Indonesia jauh lebih luas dari sekadar Bali. Menurutnya, akselerasi pembangunan di luar Bali kini menjadi agenda mutlak melalui cetak biru (blueprint) yang bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang,” sebut Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Widiyanti mengatakan, komitmen ini sekaligus merespons tren pasar global yang mulai bergeser ke arah wellness tourism (wisata kebugaran) dan pencarian pengalaman otentik.
Ia juga merinci Peta jalan 10 Destinasi Prioritas untuk mengurai kepadatan tersebut, pemerintah telah menetapkan peta jalan pengembangan ekosistem yang bertumpu pada 10 zona Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) mencakup :
- Danau Toba (Sumatera Utara)
- Borobudur (Jawa Tengah)
- Mandalika (Nusa Tenggara Barat)
- Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur)
- Likupang (Sulawesi Utara)
- Tanjung Kelayang (Bangka Belitung)
- Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur)
- Wakatobi (Sulawesi Tenggara)
- Morotai (Maluku Utara)
- Raja Ampat (Papua Barat Daya)
“Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat formula kebijakan lewat penetapan tiga Destinasi Pariwisata Regeneratif meliputi Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau yang didesain khusus untuk memulihkan daya dukung ekologi lokal serta mengoptimalkan sirkulasi ekonomi warga setempat,” lanjut menteri.
Likupang jadi bukti konkrit manifestasi dari kebijakan pemerataan infrastruktur premium ini, sebagai salah satu dari 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP),
bahkan terlihat salah satunya di koridor Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang mengandalkan keindahan pantai, wisata bawah laut, serta ekologi pesisir, terbukti mampu menarik minat investor global.
Sejak ditetapkan sebagai salah satu dari 5 Destinasi Super Prioritas (DSP) oleh Pemerintah Pusat, Likupang kerap dinilai tertinggal dalam akselerasi infrastruktur dibandingkan dengan Bali, Borobudur, atau Labuan Bajo.
Kehadiran Club Med bersama dengan pembukaan koridor hotel premium lain seperti Marriott Hotel berperan sebagai stempel validasi global.
Nilai tawar utamanya berada pada aspek pemandangan lepas yang menghadap langsung ke Laut Maluku serta lanskap megah Gunung Klabat.
Masuknya modal asing ini membuktikan bahwa daya tarik alam bawah laut dan pesisir Minahasa Utara memiliki kelayakan bisnis di mata investor kelas dunia.
Dari aspek tata kelola, Plt. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, mengungkapkan bahwa seluruh masukan dari pelaku usaha dalam forum investasi akan dijadikan pijakan untuk mereformasi regulasi penanaman modal agar lebih hijau dan inklusif.
Tak hanya itu, pembenahan juga menyasar sektor digital. Pemerintah menerapkan integrasi sistem verifikasi berbasis Application Programming Interface (API).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh plat form akomodasi online (Online Travel Agent) hanya memasarkan properti yang telah mengantongi izin resmi. Melalui penataan menyeluruh ini, pertumbuhan sektor pariwisata nasional diproyeksikan tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan tumbuh merata dan berkelanjutan di berbagai penjuru tanah air. (dw/st)

























Komentar