Sulut Times, Manado : Polemik Naskah Perjanjian Hibah Daerah / NPHD Pilkada Manado 2020, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot).
Pemkot Manado melalui Kabag Pemerintahan dan Hubmas Sonny Takumansang mengatakan, klarifikasi ini perlu disampaikan untuk meluruskan maraknya pemberitaan terkait NPHD Pilkada Kota Manado 2020 yang menuding seolah Pemerintah Kota Manado menghambat proses pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Ada isu seolah-olah Pemerintah Kota Manado menghambat proses pelaksanaan pilkada. Itu tidak benar. Mana ada Pemerintah menghambat pelaksanaan Pilkada. Sekali lagi, Pemerintah Kota Manado tidak pernah menghambat,” tegas Takumansang, Kamis (21/11/2019) sore.
Takumansang menjelaskan, ada regulasi yang harus dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana, agar proses Pilkada 2020 tidak menemui hambatan dalam pelaksanaannya nanti.
“Ada aturan yang tidak boleh kita langkahi yang dapat berakibat hukum. Publik perlu diberikan pemahaman masalah tersebut, sebab ada pasal yang harus dikonsultasikan dengan Kemendagri yang kaitannya dengan SPJ penggunaan dana,” jelasnya.
Dia berharap NHPD Pilkada 2020 ini tidak lagi dipolemikkan, karena Pemerintah Kota Manado sangat mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada tersebut.
“Walikota tidak mau ada celah hukum, jadi bukan ditahan dananya. Semoga secepatnya kesepakatan dan kesepahaman, termasuk regulasi-regulasinya,” harapnya.
Ditambahkan, anggaran Pilkada Kota Manado tahun 2020 ini mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan Pilkada tahun 2016 silam.
“Anggaran Pilkada tahun 2020 naik drastis, dibanding tahun 2016 silam yang hanya kurang lebih 33 Milyar. Ini bukti keseriusan Pemerintah Kota Manado menyukseskan pesta demokrasi ini,” ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Manado telah menyetujui Anggaran Pilkada Manado 2020 sebesar 54 Milyar, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) 41 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado 13 miliar.
Persetujuan rencana anggaran yang dituangkan dalam NPHD Pilkada Mamado 2020, sudah disepakati Senin (04/11/2019) lalu, bersama KPU dan Ketua Bawaslu Kota Manado yang disaksikan BPKP Perwakilan Sulut.
Dari dana Hibah tersebut, telah disepakati akhir tahun ini untuk KPU akan diberikan terlebih dahulu 1 Miliar, sedangkan Bawaslu 500 juta.
Sementara itu, Pengamat Social Kemasyarakatan Sulawesi Utara Lexi Kalesaran meminta, semua yang terkait dengan NPHD Pilkada Manado 2020 untuk kembali duduk bersama, agar permasalahan ini tidak menjadi ‘bola liar’ di tengah – tengah masyarakat.
Komentar