Sulut Times, Manado: Program ODSK Perkasa kembali menyentuh hati dari ahli waris pekerja keagamaan, Rabu (06/05/2020).
Santunan kematian berjumlah Rp 42 juta diserahkan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erny Tumundo yang mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey di aula dinas.
Sejumlah ahli waris sangat berterima kasih atas kepedulian pemerintah melalui program kerjasama dengan BPJamsostek Manado yang turut peduli akan kelangsungan hidup mereka termasuk pendidikan anak-anak dengan beasiswa.
Menurut Tumundo, penyerahan ini harus mengikuti standar kesehatan di masa pandemi Covid-19, sehingga hanya 10 penerima saja.
Sehari sebelumnya, Gubernur Sulut juga telah menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris.
Tumundo pun mengajak untuk tetap tinggal dirumah dan berdoa agar wabah Corona dapat segera berlalu.
Seperti dirangkum media ini, santunan duka tersebut sudah masuk dalam rekening atas nama penerima di tabungan Bank SulutGo.
Komentar