Sulut Times, Manado: Operasi Daerah Sukseskan Ketenagakerjaan (ODSK) siap mendukung untuk menghindari terjadinya missmatch (ketidaksesuaian) antara tenaga kerja yang dibutuhkan dan tenaga kerja siap pakai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny B Tumundo kepada media ini Sabtu (21/12/2019).
“Melalui ODSK siap membantu salah satu prioritas pemerintah Indonesia dalam pembangunan SDM maupun ekonomi dalam peningkatan produktivitas,”ujar Tumundo.
Lebih lanjut Tumundo menandaskan bahwa ODSK yang dijalankan jajarannya seiring sejalan dengan program kerja Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw yaitu Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan.
Seperti dirangkum media ini pemerintah terus membenahi produktivitas yang menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam pembangunan SDM maupun ekonomi.
“(Pembenahan-red) Ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri tetapi juga hasil kerja sama dengan dunia usaha, ” kata Dirjen Binalattas Kemnaker Bambang Satrio Lelono saat membuka bedah buku “Pengukuran Produktivitas dan Daya Saing Tenaga Kerja” di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Bambang Satrio Lelono, produktivitas dipandang sebagai indikator penting dalam aktivitas ekonomi. Penggunaan produktivitas oleh dunia Internasional sebagai alat ukur kinerja suatu negara yang menjadikan nilai produktivitas dapat terbandingkan antarnegara.
“Atas hal itu, bisa dilihat posisi kinerja suatu negara dibanding negara lain sehingga kebijakan peningkatan produktivitas menjadi terarah dalam peningkatan agar mampu bersaing dengan negara lain dan semakin menyejahterakan bangsa, ” kata Bambang Satrio.
Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) bertajuk The Global Competitiveness Report 2019, mencatat peringkat daya saing Indonesia berada di posisi 50 dari posisi sebelumnya 45. Posisi Indonesia sebelumnya, kini ditempati oleh Bahrain. Indonesia pun kini tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. “Daya saing kita turun disebabkan masalah produktivitas. Kalau masalah ini, sudah membaik dan skor ini bukan turun melainkan negara-negara lompatannya lebih tinggi dan reformasinya lebih cepat, ” kata Dirjen Bambang.
Dirjen Bambang menjelaskan tingkat produktivitas kadang tak sesuai dengan upah pekerja. Karenanya, pemerintah melalui Kemnaker akan meninjau kembali aturan ketenagakerjaan dan pengupahan. “Sebab urusan produktivitas, upah dan daya saing, pada akhirnya akan menpengaruhi nilai investasi yang masuk ke tanah air.”
Komentar