Parsi Sulut Gandeng Polda Berantas Pencarian Bakat Illegal

Sulut Times, Manado: Pencarian bakat menjadi artis kerab disalahgunakan penyelenggara, untuk itu Persatuan Artis Sinema (Parsi) Sulut siap menggandeng aparat kepolisian guna meminimalisir dampak negatifnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Parsi Sulut, EK Tindangen kepada media ini Selasa (25/02/2020).

“PARSI Sulut mempersiapkan draf MoU dengan Polda Sulut dalam rangka Mencegah Ajang Ajang pencari bakat tanpa izin di Sulut,”ujarnya.

Lebih lanjut Tindangen menegaskan bahwa banyak iven yang dihelat di Sulut berkedok pencarian bakal, dan kerab membodohi masyarakat dengan iming-iming membuat peserta menjadi bintang namun berlangsung secara instan yang berdampak negatif dan sangat merugikan.

Seperti yang dirangkum media ini, bulan Januari lalu, dampak dari agensi yang sebagai penyalur artis adalah puluhan anak dibawah umur menjadi korban pencabulan.
Seperti diberitakan Tempo.Co anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pencabulan yang mengaku sebagai agensi artis figuran yakni Y, 31 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban pencabulan Y mencapai 20 orang.
“Kebanyakan korbannya adalah anak di bawah umur,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru .
Audie menjelaskan, tersangka mengiming-imingi korban agar bisa terkenal menjadi pemain figuran dalam film. Modus itu dijalankan agar dapat menyetubuhi korban.

Baca Juga  Ketua LPAI Sulut : Saatnya Membentuk Satgas Perlindungan Anak di Sekolah

Tindangen yang didampingi Kabid Humas DPD Parsi Sulut, Caesar Tombeg berharap dengan langkah tegas pihaknya bersama Polda Sulawesi Utara, hal seperti di atas tidak akan terjadi di daerah ini.

(Visited 28 times, 1 visits today)

Komentar