Sulut Times, Manado: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Sulawesi Utara, EK Tindangen mendesak agar pemerintah segera di bentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak di semua sekolah.
“Terkait sejumlah kasus yang ada termasuk yang di Bolaang Mongondow,sebaiknya segera di bentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak di semua sekolah,dan Pemerinrah lewat Dinas Dikda Sulut dan Dinas P3A Sulut,”ujarnya kepada media ini Kamis (12/03/2020).
Tindangen yang juga adalah Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Sulut, pembentukan dapat di mulai pada SMA/SMK dan tahap berikutnya di SD dan SMP .

Tindangen menegaskan bahwa yang menjadi Satgas Perlindungan Anak di Sekolah adalah Ketua Osis dan pengurus yang sedang menjabat.
Lebih lanjut, Tindangen menambahkan bahwa LPAI Sulut sudah berkoordinasi pada pihak Kepolisian Polda Sulawesi Utara agar Satgas ini sebelum dilantik akan diberikan pembekalan tentang cara melapor, dan mendeteksi.
Seperti dirangkum media ini, LPAI Sulut sudah menyiapkan wadah atau grup di media sosial bagi para satgas dan pihak kepolisian unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) agar dapat saling berkoordinasi.




























Komentar