Suluttimes.com, AIRMADIDI – Para pejabat di jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkomitmen menandatangani perjanjian kinerja perangkat daerah tahun anggaran 2020.
Komitmen itu diwujudkan dalam pendatanganan Pakta Integritas (PI) berlangsung di atrium kantor bupati, Senin (10/02/20).

Pendatanganan yang dilakukan seluruh kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Walanda Maramis, para Camat, kabag disaksikan langsung Bupati Minut, DR Vonny Anneke Panambunan STh MTh, Sekda Minut, Ir Jemmy Kuhu MA, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK dan Kajari Minut Fany Widjastuti SH.

Bupati mengatakan, pendatanganan pakta integritas wajib dilaksanakan tiap tahun. Berupa pernyataan sebagai wujud komitmen para pejabat di lingkungan pemkab Minut untuk bertanggung jawab dalam tugas, fungsi, wewenang serta perannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu sanggup untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. “Pendatanganan pakta integritas merupakan komitmen seluruh pengambil kebijakan. Jadi saya harap para pejabat ini bisa bekerja dengan baik. Kalau tidak yaah, posisinya bisa saja diganti,” tegas bupati. (st/dw)
























Komentar