Pelaku Curanik di Sekretariat Kantor Bupati Minut Diringkus

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pelaku pencurian barang elektronik (Curanik) inisial DT alias Dedy (32) berlokasi di salah satu Kelurahan, di Kacamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya diringkus.

Buntut, sejumlah barang ekektronik seperti computer yang berada di ruang daerah kantor bupati Minahasa Utara (Minut) berhasil dibawa kabur, Jumat (13/01/23) diperkirakan sekitar pukul 20.00 Wita.

Konon saat kejadian, tidak ada aktifitas perkantoran alias libur bersama jelang hari raya Imlek.

Modus, tersangka disebut-sebut pekerja swasta dengan mengendarai motor mengintari dan memantau kawasan kantor bupati, Jumat (13/01/23) sekitar pukul 16.00 Wita. Selanjutnya menyusup di bagian jendela bagian belakang ruang Sekretariat dan mencungkel handle jendela hingga terbuka.

Baca Juga  Minggu Pertama Kerja, JG-KWL Siap Bersihkan Kawasan Kantor Bupati

Konon, tersangka tidak langsung mengeksekusi incarannya. Namun menutup kembali jendela agar tidak terlihat orang.
Setelah dianggap aman, tersangka pun tumingkas dari lokasi, dan kembali ke saat hari menjelang malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Benar saja, dengan mudah tersangka memasuki ruangan kantor dengan melompati jendela yang sebelumnya sudah dibuka.

Tak heran, sejumlah aset barang elektronik milik Pemda Minut berhasil digasak seperti 2 unit Computer PC All in one merek Acer, lap top merek Zirex warna grey plus kabel-kabel adaptor dibawanya dengan motor.

Aksi pencurian ini terbongkar, Sabtu (14/01/23) pagi, saat salah seorang pegawai (pelapor) mengecek kondisi ruangan melalui CCTV menggunakan aplikasi di hand phonenya.

Baca Juga  Pantasan SOLAR LANGKA!!! Pelaku Penimbun Solar Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelapor kaget, komputer yang berada diatas meja tidak terlihat, begitu juga laptop.
Dia lantas melaporkan hal ini ke atasannya, kemudian disarankan untuk melihat langsung di kantor.
Benar saja, sejumlah aset barang elektronik telah hilang, dan atas saran pimpinan, hari itu juga masalah ini di laporkan ke polisi.

Sebagaimana laporan nomor LP/B/33/1/2023/Res-Minut/Polda Sulut tanggal 14 Januari 2023. Lokasi kejadian Dinas Sekretàriat Daerah Kab Minahasa Utara, Kel Airmadidi.

Oleh Unit Jatanras Polres Minut langsung turun ke lokasi untuk memeriksa sekaligus melakukan penyelidikan.

Polisi barhasil mengendus lokasi pelaku, melalui seorang pegawai ketika membuka bursa jual-beli online (akun facebook). Tepatnya sejumlah barang elektronik yang ditawarkan mirip barang hasil curian yang akan dijual.

Baca Juga  Gelar Ops Keselamatan 2021, Satuan Lalulintas Beri Teguran Lisan Sejumlah Pelanggar di Talaud

Tak heran, hanya dalam waktu singkat tersangka berhasil diamankan, bersama barang bukti (babuk).

Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK tak menampik pelaku curanik di kantor Sekretariat Pemkab Minut telah ditangkap dan dalam proses hukum. “Kami juga masih mengembangkan kasus serupa yang pernah terjadi Pemkab Minut, tepatnya di Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Lingkungan Hidup. Diduga pemain-pemain yang sama. Namum kasus ini masih sementara didalami,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi SIK, Selasa (23/01/23) kepada sejumlah wartawan. (dw/st)

(Visited 41 times, 1 visits today)

Komentar