Sulut Times, TOMOHON : Penyebab Kelangkaan BBM Jenis Solar akhirnya menemui titik terang.Tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengamankan 3 (tiga) orang diduga pelaku dan 1700 Liter (BBM) jenis solar tanpa ijin.
Polisi berhasil mengungkap sindikat penimbun BBM jenis Solar berdasarkan laporan dari warga yang mengeluh Solar yang langka.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnionto SIK membenarkan kejadian tersebut,
“Merespon informasi dari warga akibat solar langka , Tim Resmob Polres Tomohon langsung menuju lokasi kejadian pada Minggu 21 November 2021 sekitar pukul 12.00 WITA, dan mendapati pelaku sedang melakukan penimbunan BBM ” ujarnya
Lanjut Kapolres, Team Resmob akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dan 3 (tiga) unit kendaraan roda 4 saat sedang melakukan penimbunan BBM tanpa ijin di sekitar SPBU Kaaten Kota Tomohon.
Baca Juga :
Keberhasilan Resmob Polres Tomohon
Terduga Pelaku/pemilik babuk yang diamankan :
Nama : SW alias Semi
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Desa Modomang Kabupaten Bolmong Induk
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku :
1 (satu) unit mobil Dump Truck warna Putih DB 8837 DY
Bahan Bakar Minyak solar sebanyak 700 (tujuh ratus) Ltr.
Nama : KMT alias Kisli
Umur : 32 tahun
Pekerjaan : wiraswasta
Alamat : Desa watumea kabupaten Minahasa
Barang Bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku :
1 (satu) unit kendaraan R4 Innova warna hitam DB 1108 GN
Bahan Bakar Minyak Solar sebanyak 700 (tujuh ratus) ltr
Nama : RW alias Roni
Umur : 43 Tahun
Pekerjaan : Sopir
Alamat : Desa Modomang Kabupaten Bolaang Mongondow Induk
*Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku :
1 (satu) unit Panther warna hitam DB 1967 FE
Bahan Bakar Minyak jenis Solar sebanyak 300 (tiga ratus) Ltr.
Kapolres Tomohon mengatakan pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres
“Untuk terduga pelaku dan barang bukti BBM jenis solar telah diamankan di Mapolres Tomohon,”ujar Kapolres
Komentar