Pelantikan Penjabat Sangadi Bongkudai, Terkesan Terlalu Singkat

SULUTTIMES.COM, BOLTIM – Pelantikan atau perhelatan ini sepertinya hanya merebut kekuasaan yang dijalankan Kades Delly, dan dinilai sewenang-wenang. Sangadi Bongkudai dengan tiba-tiba diganti hal ini terkesan tidak sesuai aturan.

Baca Juga : 

Kepala Desa (Sangadi) non aktif Delly Mamonto, menanggapi pelantikan Penjabat Sangadi Bongkudai, Arsal Mamonto, pada Senin 9 Agustus 2021.

Delly mengaku menghargai keputusan Bupati Sam Sachrul Mamonto yang telah melantik Penjabat Sangadi untuk menjalankan roda pemerintahan di desa Mongkudai .

Namun, kata Delly, dirinya tak diundang pada acara pelantikan tersebut. Bahkan, kata dia, proses pengangkatan Penjabat Sangadi Ini terkesan dipercepat.


“Seminggu lalu saya diberikan SK pemberhentian, hari ini kembali ada SK penjabat. Sehingga dalam tempo sesingkat ini saya tidak bisa berbuat apa-apa,” sebut Delly, dikonfirmasi via pesan WhatsApp, pukul 12.45 WITA, Senin 9 Agustus 2021, dikutip kiriman Whatsapp rilis Donal P.

Baca Juga  Bank SulutGo Kantor Kas Poigar Layani Pembayaran PKB

Baca Juga :

Dia juga mengaku, tidak pernah dipanggil oleh pihak pemerintah di atasnya jika memang melakukan kekeliruan selama menjalankan roda pemerintahan di desanya.


“Secara pemerintahan selama ini saya tidak pernah dipanggil oleh pihak manapun terkait jika memang saya ada kesalahan atau kekeliruan dalam hal pemerintahan,” ungkapnya.

Baca Juga  Perkuat Sentra Produksi Pangan PT. Petrokimia Gresik Dukung Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Salurkan Bantuan Pupuk Untuk Petani


“Dan saya mestinya dibina dan diberi arahan serta petunjuk apabila memang saya bersalah,” tambah dia.
Selain itu, lanjut Delly, dirinya sempat mengajukan pemberitahuan ke Kantor Kecamatan Modayag Barat untuk kembali aktif sebagai Sangadi devinitif Bongkudai namun ditolak.


“Intinya apapun kesalahan saya, saya siap bertanggung jawab. Namun sampai hari ini saya tidak diminta pertanggungjawaban. Tidak diberi kesempatan, tidak diberi ruang,” pungkas dia.
Asisten I Setda Boltim, Priyamos, menyebutkan jika status Delly Mamonto bukan diberhentikan secara tetap melainkan diberhentikan sementara atau non aktif.


“Akan diTindak lanjuti LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) inspektorat terkait (dugaan) penggunaan dana yang dipakai bersangkutan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tulis Priyamos via WhatsApp menjawab konfirmasi.

(Visited 39 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar