Pelaporan SPT Tahunan Meningkat DJP Luncurkan Coretax Form Dan Coretax Mobile

Pelaporan SPT Tahunan Terus Meningkat DJP Luncurkan Coretax Form Dan Coretax Mobile

Sulut Times, Jakarta : Maret 2026 –Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan kegiatan Kelas
Pajak untuk Wartawan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman media terhadap perkembangan administrasi perpajakan.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan
pendampingan kepada jurnalis dalam melaporkan SPT Tahunan, tetapi juga menyampaikan perkembangan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 serta pemanfaatan kanal layanan tambahan dalam sistem Coretax DJP.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan perkembangan terkini terkait pelaporan SPT Tahunan sekaligus berbagai inovasi layanan
perpajakan yang terus dikembangkan oleh DJP.

Inovasi tersebut bertujuan untuk
memberikan kemudahan, meningkatkan aksesibilitas layanan, serta mendukung kepatuhan
Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga  Wakili Walikota, Sekda Kota Manado Serahkan SK Pelaksana Tugas

“Terima kasih kepada teman-teman (media massa) atas kesukarelaannya dalam memenuhi kewajiban perpajakannya pada hari ini,” ungkap Bimo.

Pelaporan SPT Tahunan Telah Mencapai Lebih dari 6 Juta
DJP mencatat bahwa hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, jumlah Wajib Pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah mencapai lebih dari 6 juta SPT
dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan semakin mendekatnya batas waktu pelaporan.

Secara rinci, jumlah SPT yang telah diterima terdiri dari :

  • Wajib Pajak Orang Pribadi: 5.872.158 SPT
  • Wajib Pajak Badan (Rupiah): 129.231 SPT
  • Wajib Pajak Badan (USD): 113 SPT
    Aktivasi Akun Coretax Terus Meningkat
    Seiring implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP), jumlah Wajib Pajak
    yang telah mengaktifkan akun Coretax terus meningkat. Hingga 5 Maret 2026, tercatat :
  • 15.268.493 Wajib Pajak telah mengaktifkan akun Coretax DJP
  • 12.514.829 Wajib Pajak Orang Pribadi telah melakukan registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE). ((Jackson Metuak)).

(Visited 24 times, 1 visits today)

Komentar